Total Tayangan Halaman

Rabu, 20 Juli 2011

Tentang Cinta...Niat Merid,Review Dulu..........

Apa sih alasan sepasang laki-laki dan perempuan untuk menikah? Apakah karena mereka saling mencintai? Jangan dengan gampang berkata “I do” di atas altar karena janji pernikahan adalah satu janji yang akan merubah seluruh hidupmu. Go back one step.

Beberapa pertanyaan berikut adalah pertanyaan yang akan membantu kamu untuk mengevaluasi tahap hubunganmu dan pasangan. Pertanyaan-pertanyaan ini wajib kamu jawab dengan mantap sebelum kamu dengan yakin menetapkan hati untuk menikah.
I do, marriage
Add caption
Tanyakan pada diri kamu:

1. Why this person?

Pikirkanlah apa alasan spesifik yang membuat kamu yakin bahwa pasangan kamu adalah orang yang tepat untuk kamu. Jawaban seperti karena dia baik, dia sayang sama kamu, mungkin wajar. Tetapi kurang spesifik karena umumnya semua orang yang sedang pacaran akan berlaku seperti itu.

Coba pikirkan apa yang berbeda dari pasangan, sehingga kamu tidak akan sama tanpa dia di sisi kamu. Apakah dia sosok yang tepat dengan kamu sehingga kalian berdua membentuk satu sinergi yang positif? Apakah kalian sepadan dalam sisi prinsip tetapi saling melengkapi kelebihan dan kekurangan masing-masing? Apakah kedua sisi keluarga dan sahabat terdekat mendukung hubungan kalian?

2.  Sudahkah kamu mengetahui dan menerima perbedaan yang ada? 

You may have great similarities, tetapi satu saja perbedaan yang sifatnya mendasar dapat merusak hubungan kalian. Karena itu, coba teliti apa saja hal-hal yang selama ini memicu pertengkaran di antara kalian. Apakah perbedaan-perbedaan tersebut selama ini dapat diselesaikan dengan tuntas ataukah masalah hanya dikubur demi menghindari pertengkaran tanpa solusi yang jelas? Waspadalah karena hal ini seperti bom waktu yang bisa sewaktu-waktu meledak di kemudian hari. 

Juga, jangan berharap bahwa pasangan akan berubah. Tidak. Semua orang lahir dengan karakter dan personality masing-masing yang harus bisa kita terima baik dan buruknya. Apabila pasangan kemudian berubah menjadi lebih baik, itu adalah suatu bonus dan bukanlah suatu yang kita tuntut dari pasangan.

3. Sudahkah kalian jujur dan terbuka dalam segala aspek?

Kejujuran dan keterbukaan dalam segala aspek amatlah penting. Contohnya, kehidupan seks kamu di masa lalu sampai masalah keuangan, keluarga, dan kesehatan. Kenapa hal ini penting untuk dibuka? Karena lebih baik untuk tahu dari sekarang dan bisa menerimanya daripada baru mengetahui di kemudian hari dan tidak bisa menerimanya.

Banyak pasangan tidak mau terbuka soal keuangan di masa pacaran/pertunangan, akibatnya memiliki perbedaan ekspektasi standard of living di masa pernikahan. Kesehatan juga penting karena kamu tidak ingin menikah lalu mengetahui fakta bahwa pasangan tidak dapat mempunyai keturunan. Semua hal ini harus diketahui sekarang, sebelum kamu memutuskan untuk menikah.

4.     Apakah kalian satu visi dalam kehidupan berkeluarga? 

Coba share dengan pasangan apa impian kamu tentang keluarga yang ideal. Seperti apa role dari suami, maupun istri. Apakah pasangan ingin mempunyai anak? Dan bila jawabannya iya, ingin memiliki berapa anak? Apakah seorang istri bekerja atau tinggal di rumah mengurus rumah tangga, dan sebagainya. Segala hal ini sebaiknya dibahas sekarang untuk menyamakan persepsi.

Banyak orang beranggapan bahwa pernikahan atas dasar cinta can conquer all. Tetapi menurut banyak ahli pernikahan, buku-buku dan hasil perbincangan dengan pasangan-pasangan yang sudah melewati asam garam pernikahan, love is not enough to survive marriage. Selain cinta, semua pasangan harus mempunyai dasar hubungan yang kuat untuk bertahan melewati badai dalam pernikahan. Dan, ke empat hal di atas adalah empat pilar yang akan menjadi foundation untuk mempersiapkan setiap pasangan masuk ke dalam hubungan pernikahan.

Bagaimana menurut kamu? Bagi kamu yang masih berpacaran, atau kamu sudah menikah dan berkeluarga, tentunya kamu punya pandangan yang bisa dibagikan di sini. Let’s share!

" ..........Selamat Mempelajarinya........."

Rabu, 13 Juli 2011

Contoh Laporan KKN Perindividu

LAPORAN INDIVIDU

KULIAH KERJA NYATA PEMBERDAYAN MASYARAKAT

(KKN-PM)

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
(PERIODE I TANGGAL 29 JULI S.D 30 AGUSTUS 2010)

DESA : SRI KUNCORO

KECAMATAN : PONDOK KELAPA

KABUPATEN : BENGKULU TENGAH


OLEH:

RIO APRIWANTARA

0770100157


LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
2010

HALAMAN PENGESAHAN

KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan individu kegiatan kuliah kerja nyata pemberdayaan masyarkat(KKN-PM) universitas muhammadiyah bengkulu periode I tahun 2010 yang di laksanakan mulai tanggal 29 juli sampai dengan 30 agustus 2010 di desa sri kuncoro kecamatan pondok kelapa kabupaten bengkulu tengah.

Laporan ini di tulis sebagai akhir dari KKN-PM yang di laksanakan didesa sri kuncoro.laporan individu ini di susun berdasarkan hasil pendekatan sosial, observasi dan susunan program kerja yang telah di rencanakan, serta di dukung dan di setujui oleh aparat serta masyarakat.

Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada:

a. Tim pelaksana KKN-PM periode I tahun 2010 yang telah melaksanakan KKN-PM ini

b. Ibu Maliah SE,Msi sebagai dosen pembimbing lapangan

c. Bapak camat kecamatan pondok kelapa

d. Bapak kepala desa sri kuncoro

e. Karang taruna sri kuncoro

f. Seluruh masyarakat desa sri kuncoro

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan laporan ini msih banyak sekali kekurangannya, oleh sebab itu kritik dan saran penulis harapkan untuk kualits laporan penulis di masa akan datang.

Akhirnya penulis sangat berharap semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Bengkulu, agustus 2010


Rio apriwantara


DAFTAR ISI
HALAMAN PENGESAHANKATA PENGANTAR.. ii
KATA PENGANTAR.. iii
DAFTAR ISI. iv
DAFTAR LAMPIRAN.. v
MATERI I. 1
A. TOPIK DISKUSI: PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS NAPZA.. 1
B. JUSTIFIKASI KEGIATAN.. 1
C. PEMBAHASAN.. 1
D. KESIMPULAN DAN SARAN.. 3
E. NOTULEN.. 4

MATERI II. 7
A. TOPIK DISKUSI: TENTANG DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA 7
B. JUSTIFIKASI KEGIATAN.. 7
C.PEMBAHASAN.. 8
D. KESIMPULAN DAN SARAN.. 9
E. NOTULEN.. 10

MATERI III. 12
A. TOPIK DISKUSI : CARA MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.. 12
B. JUSTIFIKASI KEGIATAN.. 12
C. PEMBAHASAN.. 13
D. KESIMPULAN DAN SARAN.. 14
DAFTAR PUSTAKA.. 15

LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR LAMPIRAN

1.Foto-foto kegiatan
2.Surat keterangan penyuluhan Napza
3.Daftar hadir penyuluhan Napza
4.Surat keterangan KKN-PM kepala desa
5.Surat keterangan pesantren kilat
6.Penetapan masalah program kerja KKN-PM UMB periode I tahun 2010
7.Rencana kegiatan pelaksanaan program kerja KKN-PM UMB periode I tahun 2010
8.Struktur organisasi Desa Sri Kuncoro
9. Struktur kepemimpinan KKN-PM Desa Sri Kuncoro periode I tahun 2010
10.Kalender kerja
11.Peta Desa Sri Kuncoro

MATERI I
A. TOPIK DISKUSI: PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS NAPZA
B. JUSTIFIKASI KEGIATAN
1. Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman komunikasi terus meningkat sehingga arus informasi dapat di akses dengan mudah baik melalui media cetak maupun elektronik seperti radio, televisi, internet dan lain sebagainya yang sedikitnya membawa perubahan tingkah laku dan pergaulan seseorang. Napza bukanlah hal yang baru mulai dari anak-anak, remaja, dewasa sampai orang tua tahu napzadab apa dampak bagi pengguna napza

2. Masalah
Apa itu Napza?
3. Tujuan
Untuk mengetahui secara jelas apa saja yang di kategorikan Napza dan apa saja jenis-jenis Napza.

C. PEMBAHASAN
Napza adalah istilah penyebutan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
Napza ini terdiri dari beberapa macam obat-obatan yakni:
1. Narkotika
Istilah Narkotika yang di kenal di indonesia berasal dari bahasa inggris ”Narcoties” yang berarti obat bius, yang artinya sama dengan ”Narcosis” dalam yunani yang berarti menidurkan atau membiuskan.
Secara umum narkotika adalah suatu obat atau zat yang berasal dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan dalam golongan-golongan.
Menurut undang-undang No.22 tahun 1997 tentang Narkotika, yang termasuk Narkotika ialah :
1.Tanaman papaver, somniferrum, opium mentah, opium masak, opium obat,morfina, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, kokaina, ekogonina.Tanaman ganja, daun ganja.
2.garam-garm dan turunan dari morfina dan kokaina
3.Bahan-bahan lain baik ilmiah maupun sintesis yang dapat di pakai sebagai pengganti morfina dan kokaina
Narkotika ini pun berdasarkan undang-undang No.22 tahun 1997 terbagi atas 3 golongan yakni :
Ø Golongan I
Ø Golongan II
Ø Golongan III
Tiap-tiap golongan ini mempunyai suatu kesamaan yakni dapat mempengaruhi kesadaran dan mempengaruhi kerja saraf pusat bagi si pemakai selain itu juga dapat di gunakan sebagai pengembangan IPTEK.
2. Psikotropika
Selain jenis narkotika, ada jenis obat-obatan berbahaya yang mempunyai efek dan berbahaya sama dengan NARKOTIKA yakni PSIKOTROPIKA. Pengguna obat ini dapat mengalami perubahan/gangguan pada syaraf pusat yakni depressant dan stimulant. Dan halusinogen (halusinasi/khayalan)
Jeis psikotropika ini ada lagi agi yang di sebut dengan ectasy, jenis obat ini mempunyai efek stimulan terhadap tubuh manusia dan saat ini merupakan jenis obat yang sangat popular di kalangan remaja di indonesia
3. Zat Adiktif
Adalah bahan/zat yangtidak tergolong narkotika maupun psikotropika yang berkhasiat adiktif/ketagihan yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Yang termasuk zat adiktif antara lain seperti alkohol, beberapa jenis zat pelarut, jamur psillasibin dll.

D. KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
narkoba merupakan suatu jenis obat-obatan yang apabila salah penggunaannya dapat menyebabkan kerugian dan mempengaruhi sistem kerja syaraf pusat, sehingga nantinya bagi konsumsi obat ini akan mengalami beberapa pola tingkah laku yang aneh yang sebelumnya tidak ada pada dirinya seperti :halusinasi, depressant, dan stimulant.

Narkotika itupun terbagi menjadi tiga golongan, yang masing- masing mempunyai potensi yang berbeda-beda sehingga mempunyai pengaruh yang berbeda pula. Pada golongan I ini mempunyai potensi tinggi, golongan II mempunyai potensi lebih tinggi dan golongan III mempunyai potensi sangat tinggi.

2. Saran
Dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang madani sehat lahir batin. Usaha pem berantasan narkoba harus di galakkan, terutama kepada generasi muda dan pelajar. Pematangan rantai informasi merupakan usaha preventif di dukung dengan kegiatan bimbingan akhlak dan moral. Serta perkembangan-perkembangan mengenai NARKOBA ini pun terus di informasikan ke seluruh masyarakat.agar terwujud masyarakat yang shat dan sadar hukum.

E. NOTULEN
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 agustus 2010. bertempat di balai desa.kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat respon dari masyarakat.
Penanya 1 : Agus
Pertanyaan : Apa saja tanda-tanda atau gejala-gejala penyalahgunaan narkoba?
Jawaban : 1. Gejala penyalahgunaan jenis opietes (candu, morphin, heroin)

a. Pupil mata mengecil
b. Rasa gembira berlebihan
c. Nafas sesak
d. Apatis/ngantuk
e. Bicara cadel
f. Gangguan perhatian dan ingatan
g. Hambatan motorik
2. Gejala penyalahgunaan ganja
a. Denyut jantung cepat
b. Euphoria
c. Mata merah
d. Nafsu makan bertambah
e. Mulut kering
f. Kecemasan dan kecurigaan
3. Gejala penyalahgunaan amphetamin (stimulansia, kokain dll)

a Euphoria
b.Banyak bicara
c.Tekanan darah naik, berkeringat
d.Mual/muntah, nafsu makan kurang
e.Curiga
f.Denyut jantung cepat

Penanya 2 : Irfan
Pertanyaan : Apa saja dampak bagi kesehatan terhadap penyalahgunaan narkoba?
Jawaban : Kerugian-kerugian kebanyakan akan dialami oleh individu sendiri atau pengkonsumsi obat tersebut, karena penyalahgunaan narkoba sangat berdampak buruk bagi penggunanya dan sangat merusak masa depan yang bersangkutan. Dampak yang di akibatkan adalah gangguan erhadap kesehatan dan mental yang sering di teruskan dengan kematian bila pemakainya overdosis.
1) kesehatan
Gangguan kesehatan yang bersifat komplek karena dapat mengganggu dan merusak organ tubuh seperti jantung, ginjal, susunan saraf pusat, paru-paru dll.
2) mental
Merubah sikap yang draktis, karena gangguan persepsi daya pikir, kreasi, dan emosi sehingga perilaku menjadi menyimpang dan tidak mampu untuk hidup secara wajar.

MATERI II
A. TOPIK DISKUSI: TENTANG DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA
B. JUSTIFIKASI KEGIATAN
1. Latar Belakang
Di zaman era reformasi ini dan semakin susahnya warga masyarakat dalam melakukan pemenuhan kebutuhan hidup, di samping itu juga dengan semakin tingginya persaingan hidup membuat manusia yang putus asa. Keputusasaan ini banyaj mereka lampiaskan dengan mengakhiri hidupnya, menjual barang-barang yang di larang serta menggunakannya. Namun berdasarkan pengamatan bahwa kebanyakan mereka mengkonsumsi dan mengedarkan barang haram ini baik itu dari kalangan golongan atas hingga masyarakat golongan kecil (miskin). Sehingga perlu perlu sekali di jelaskan mengenai dampak yang akan terjadi apabila hal ini tetap dijalankan.

Disamping itu pula untuk membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta sumber daya manusia, maka hal ini sangat penting untuk di lakukan upaya dalam hal mengurangi penggunaan dan pengedaran narkoba. Dengan mengetahui dampak –dampak penyalahgunaan narkoba dimungkinkan akan berkurangnya bahkan tak ada lagi manusia yang mengkonsumsi barang haram ini.

2. Masalah
Dar uraian diatas maka di ambil suatu permasalahan yakni bagaimana dampak bagi penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri dalam kehidupan bermasyarakat

3. Tujuan
Agar masyarakat mengetahui dampak dari penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri dan dalam kehidupan masyarakat.

C.PEMBAHASAN
Dampak penyalahgunaan narkoba ini terbagi menjadi dua yakni secara yuridis dan kehidupan sosial.

1. Yuridis
para pelaku yang melibatkan diri dalam penyalahgunaan narkoba, baik dari pihak pengguna sampai dengan tingkat yang lebih tinggi, disamping dirinya sabagai korban namum juga menjadi objek hukum, bahwa walaupun pelaku menderita dari akibat buruk penyalahgunaan narkoba maka yang bersangkutan juga di ancam oleh hukman sebagaimana ketentuan per –undang-undangan. Berdasarkan undang-undang no. 22tahun 1997 tentang narkotika ketentuan hukuman bagi :

a.sebagai pengguna (pasal 78 dan pasal 79), diancam hukuman paling lama 4 tahun.
b.sebagai pengedar (pasal 81 dan pasal 82), diancam dengan hukuman palinh lama 20 tahun/seumur /mati +denda
c. sebagai produsen (pasal 80), diancam dengan hukuman paling lama 20 tahun /seumur hidup/mati+denda.

2. Kehidupan Sosial
penyalahgunaan narkoba ini dapat menimbulkan bermacam-macam bahaya atau kerugian antara lain sebagai berikut:

1. Narkoba, mampu merubah kepribadian secara drastis, menimbulkan sifat bodoh, tidak segan-segan menyiksa diri sendiri, menjadi malas bahkan hidup santai.
2. Mencemarkan nama baik keluarga, tidak lagisopan santun bahkan melawan kepada orang tua, melakukan perbuatan pencurian.
3. Berbuat tidak senonoh, tidak segan-segan mengambil milik orang lain, mengganggu ketertiban umum, melakukan tindak kriminal.

D. KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Penggunaan/penyalahgunaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat menimbulkan beberapa dampak negatif pada pengguna, pengedar dan penyimpan barang tersebut. Dengan melakukan penyalahgunaan narkoba ini setidaknya dapat menimbulkan kerugian pada diri sendiri, keluarga dan kehidupan sosial. Dengan diberlakukannya ketentuan UU No.22 tahun 1997 tentang narkotika ini diharapkan masyarakat dapat mengetaahui dan tidak lagi menyalahgunakan Narkoba, karena dalam ketentuan unudang-undang ini dijelaskan mengenai ketentuan ancaman pidana dan kerugian lainnya.

Penyalahgunaan Narkotika akan mempengaruhi fisik dan mental bagi si pemakainya, sehinga membuat kondisi tubuh semakn lama semakin tak berdaya.sehingga akan berakibat meninggal dunia.

2. Saran
Bahwa dengan mengkonsumsi, mengedarkan serta menyimpan barang hara ini, lebih banyak akan menimbulkan kerugian pada diri sendiri dan keluarga. Oleh karena itu sayasendiri menghimbau untuk tidak melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba. Disamping itu pula telah jelas disebutkan pada undang-undang no.22 tahun1997, dengan melakukan penyalahgunaan narkoba setidak-tidaknya hukuman ringan yakni dengan hukuman penjara.

E. NOTULEN
Kegiatan ini dilaksanakan pad tanggal 19 agustus 2010 bertempat dibalai desa. Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat respon dari masyarakat yang ada.
Penanya 1 : Amin
Pertanyaan : Bagaimana cara kita menghindari narkoba?
Jawaban : Hal yang dilakukan sedikinya kita mengetahui jenis-jenis narkoba dan bahayanya, jangan terlalu percaya orang lain yang baru kita kenal yang menawarkan barang-barang yang berbau narkoba dengan iming-iming yang menarik, ketiga jangan pernah berfikir untuk mencoba-coba narkoba dengan alasan penasaran terhadap rasanya.

Penanya 2 : Mela
Pertanyaan : Mengapa pemakai dan pengedar Narkoba banyak tidak disentuh oleh hukum?
Jawaban :
Untuk menahan atau menangkap seseorang haruslah mempunyai bukti yang kuat karena dinegara kita menganut azas praduga tak bersalah maka tidak sembarang orang dapat ditangkap dan ditahan dengan alasan dan bukti yang cukup karena satu alat bukti misalkan hanya berupa keterangan dari saksi saja bukanlah merupakan alat bukti apabila tidak didukung dengan alat bukti yang lain.

MATERI III
A. TOPIK DISKUSI : CARA MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIK
B. JUSTIFIKASI KEGIATAN
1. Latar belakang
Peran orang tua pada dasarnya sangat penting dalam hal ini dan yang tidak kalah pentingnya ialah kemauan yang keras yang berani mengatakan tidak pada narkoba, oleh karena itu badan POM RI kota bengkulu membantu untuk memberikan petunjuk atau pedoman agar digunakan sebagai acuan dalam menjauhkan diri dengan narkotika dan psikotropika. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat tahu akan bahaya dan cara menghndari narkotika dan psikotropika yang memang telah menjadi musuh masyarakat dari dahulu, untuk lebih jelasnya akan dibahas pada materi kali ini.

2. Rumusan masalah
Dari uraian diatas maka diambil suatu permasalahan yakni “bagaimana cara menghindari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika”

3. Tujuan

Agar masyarakat khususnya remaja mengerti dan dapat secara langsung membentengi diri dan berani untuk mengatakan tidak pada narkotika dan psikotropika.

C. PEMBAHASAN
1. Ciri remaja Berpotensi Penyalahgunaan Napza
1. Prestasi belajar menurun
2. Kurang motivasi
3. Pola tidur berubah
4. Putus sekolah
5. Berkawan dengan pemakai
6. Minder, rendah diri, mudah kecewa, suka mencari sensasi, melakukan hal yang penuh resiko.

2. Pencegahan

1. Promotif = Ditujukan kepada remaja yang belum terkena napza
2. Preventif = ditujukan pada remaja yang berpotensi sebagai pengguna
3. Bagaimana terhindar dari penyalagunaan napza.

1. Berani menolak tawaran
2. Atasi masalah dengan cara yang benar
3. Pelihara kesehatan fisik dan mental
4. Kembangkan potensi diri
5. Salurkan hobi dengan kegiatan positif
6. Latihan fisik dengan olahraga
7. Perbanyak membaca untuk menambah wawasan
8. Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan.

D. KESIMPULAN DAN SARAN
Dari penyuluhan tentang narkotika dan psikotropika telah memberikan sedikit informasi yang penting bagi para remaja maupun orang tua agar bersama-sama mencegah masuknya peredaran narkotika dn psikotropika, serta menyarankan agar orang tua dan anak lebih terbuka untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan mencari kesibukan dan kegiatan yang positif.

DAFTAR PUSTAKA
Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat. 2010. Panduan Kuliah Kerja Nyata(KKN) Universitas BengkuluPeriode LVIII Tahun 2009 :Universitas Bengkulu.

Lampiran
Fhoto Dukumentasi Kegiatan KKN

Contoh Lampiran Laporan KKN Mahasiswa

TEKNOLOGI YANG DITERAPKAN
            Teknologi yang diterapkan dalam pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata pemberdayaan Masyarakat (KKN-PM) periode ke-1 Universitas Muhammadiyah Bengkulu di Desa Sri Kuncoro adalah sebagai berikut :
Teknik Observasi
Dilakukan di lapangan dengan melakukan pengamatan secara langsung untuk memperoleh data-data yang ada di Desa Sri Kuncoro.
Teknik Wawancara
Teknik ini dilakukan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepala Desa dan perangkatnya serta warga Desa Sri Kuncoro untuk mendapatkan informasi mengenai keadaan dan potensi desa.
Teknik Pendekatan Persuasif
Teknik ini dilakukan sebagai salah satu cara mendekatkan diri dengan warga untuk menggerakkan warga desa untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan, baik dalam program Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PM) maupun dalam program kerja desa setempat.
Teknik Tatap Muka
Teknik tatap muka yaitu mahasiswa dalam menyampaikan materi dengan bertatap muka secara langsung dengan masyarakat.
Teknik Demonstrasi
Teknik ini dilakukan dengan menerapkan secara langsung pelaksanaannya kepada masyarakat.

REKAPITULASI HASIL KEGIATAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
PERIODE KE-60 TAHUN 2010 UNIVERSITAS BENGKULU
DESA SRI KUNCORO KECAMATAN TALANG EMPAT
KABUPATEN BENGKULU TENGAH

NO.
JENIS KEGIATAN
SATUAN
BIAYA
A.
BIDANG UNGGULAN

FISIK
Pembuatan dan pembesaran Ikan Lele media kolam terpal

NON FISIK

5 kali

-

Rp. 335.000,-

-
B.
BIDANG SARANA DAN PRASARANA

FISIK
Kebersihan kantor desa
Membantu pembuatan GAPURA dusun 3 Sri Kuncoro

Renovasi lapangan Bulu Tangkis

NON FISIK

1 kali
1 kali

1 kali

-
Rp. 100.000,-

Rp. 100.000,-
C.
BIDANG EKONOMI KEWIRAUSAHAAN DAN SANITASI LINGKUNGAN

FISIK
Pembuatan dan pembesaran Ikan Lele media kolam terpal

Pemberian pakan ikan lele media kolam terpal

NON FISIK

Penyuluhan pembesaran ikan lele media kolam terpal

Penyuluhan mengenal dan mengatasi hama penyakit pada ikan lele.

5 kali

1 kali

1 kali

1 kali

  Rp. 335.000,-

Rp. 50.000,-

Rp. 25.000,-

Rp. 25.000,-
D.
BIDANG PENDIDIKAN SOSIAL BUDAYA DAN SPIRITUAL

FISIK
NON FISIK
Membantu KBM SD N 05 DESA SRI KUNCORO
Bimbingan belajar Bahasa Inggris
Bimbingan belajar Matematika
Bimbingan belajar IPA

Bimbingan belajar Agama

Bimbingan belajar Bahasa Indonesia

Pengaktifan RISMA
Penyuluhan NAPSA


-

11kali

3 kali
3 kali
3 kali
3 kali
3 kali
1 kali
1 kali

-

 Rp. 100.000,-

Rp. 15.000,-
Rp. 15.000,-
   Rp. 15.000,-
Rp. 15.000,-
Rp. 15.000,-
Rp. 50.000,-
  Rp. 100.000,-

E.
BIDANG KESEHATAN DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN

FISIK
Gotong royong pembuatan teras masjid Al-Mukminun

Gotong royong kebersihan Makam Desa Sri Kuncoro

NON FISIK

Membantu kegiatan Posyandu BALITA

Membantu kegiatan Posyandu Lansia

Tensi Darah Gratis dan MCK

1 kali

1 kali


1 kali

1 kali
1 kali

   Rp.1,500.000,-

-


  Rp. 125.000,-
  Rp. 55.000,-
-

F.
BIDANG KEAGAMAAN

FISIK
Perbaikan manajemen TPA (penyediaan buku-buku keagamaan)

NON FISIK

Mengajar TPA

Pesantren Kilat
-
1 kali



9 kali
3 kali
-
Rp.100.000,-



-
-
G.
BIDANG TEKNOLOGI DAN INFORMASI

FISIK
NON FISIK

Pengenalan komputer
-

3 kali
-

Rp. 25.000,-
H.
BIDANG TAMBAHAN


FISIK
NON FISIK

Membantu kegiatan HUT RI ke 65
-

3 kali
-

Rp. 5.000.000,-

KEADAAN KEGIATAN KEWIRAUSAHAAN
(PROGRAM UNGGULAN)

Desa                :  Sri Kuncoro
Kecamatan     :  Pondok Kelapa
Kabupaten     :  Bengkulu Tengah

  1. Potensi                                                :  Sedang
  2. Jenis Produksi                         :  Industri Rumah Tangga
  3. Nama Kelompok Usaha          :  -
  4. Pengelola Usaha                      :  -
  5. Sumber Dana                          :  Swadaya Mahasiswa KKN- PM UMB
  6. Ruang Lingkup Pemasaran     :  Belum

Perkembangan Usaha   :  Belum
No.
Produksi
Pengemasan
Pemasaran    
Izin Layak Depkes / Desperindag
1.
Pembuatan dan pembesaran ikan lele media kolam terpal
Sendiri
Sendiri
-

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
            Dari uraian tersebut maka dapat disimpulkan pada umumnya masyarakat ingin memanfaatkan potensi yang dimiliki, akan tetapi keterbatasan dana, pengetahuan dan pendorong sehingga masyarakat sangat enggan untuk menjalankan atau mengembangkan usahanya. Untuk itu dalam hal ini sangat diperlukan penggerak dan orang-orang yang bisa membantu memberikan solusi atau jalan keluar untuk setiap masalah-masalah yang mereka hadapi tersebut agar mereka bisa berkewirausahaan dengan baik.

Saran

            Adapun saran yang dapat disampaikan adalah perlu adanya pembinaan tentang unit usaha industri kecil rumah tangga, untuk meningkatkan kegiatan berwirausaha melalui industri kecil rumah tangga diharapkan nantinya dapat membentuk unit usaha yang dapat meningkatkan taraf hidup keluarga.
DATA POTENSI DESA
Untuk Pengembangan Industri Rumah Tangga

Kecamatan                                          :  Pondok kelapa
Desa                                                    :  Sri Kuncoro
Dusun                                                  :  Sri Kuncoro
Jumlah KK dan Jumlah Warga           :  169 KK dan 591 jiwa
SDA (Sumber Daya Alam)
No.
Jenis (Bahan Baku)
Juantitatif
Nilai Ekonomi Kalau sudah diolah
Ket
Kurang/ sedikit
Cukup (Layak)
Banyak (Sangat Layak)
Rugi
Laba
sedang
Laba Tinggi
1.
Ikan lele








SDM (Sumber Daya Manusia)
No.
Keterampilan yang Dimiliki
Jumlah
Tingkat Kemahiran
Ket
KK
Orang
Rendah
Sedang
Tinggi
1.
Pemberian makanan dan pembesaran

10




  
Pelaksanaan
No.
Jenis Produksi
Keadaan
Prospek untuk Dibina
Ket
Belum
Sudah
Kurang
Sedang
Tinggi
1.
Ikan lele media kolam terpal







Pemasaran
No.
Jenis Produksi
Tempat Pemasaran
Jarak
Pangsa Pasar
Ket
Jauh
Sedang
SDkt
Rnd
SDg
Tg
1
Ikan lele media kolam terpal
Warung, toko, pasar








Produk Pilihan untuk Dibina
No.
Jenis Produksi
Pelaku
Nama Pelaku
Alamat Pelaku
Urutan Prioritas
Klp
Perorg
1.
Ikan lele



KKN-PM UMB
UMB


Perhitungan Nilai Ekonomi
Pembuatan Ikan lele media kolam terpal
Biaya Bahan Baku                  :  Rp. 215.000,-

Biaya Produksi                        :  Rp. 100.000,-

Biaya Tenaga Kerja                 :  Rp. 0,-
Peralatan                                 :  Papan, bambu, terpal, paku, waring, tali  

   plastic, pipa paralon, lem pipa, .
      E.  Perhitungan Laba / Rugi          : 
Bahan Baku   :
Papan                                :  Rp. 70.000,-

Bambu                               :  Rp. 30.000,-

Terpal                                :  Rp. 85.000,-

Tali, paralon, lem pipa       :  Rp.  20.000,-

Biaya Produksi  :

Bibit Ikan lele                   :   Rp. 100,000.-

Pakan ikan lele                  :   RP. 30.000.-

      Total                                        :   Rp. 335.000,-


            Pendapatan    =   1 kg (10 ekor lele) x Rp15.000,-    =  Rp. 15.000,-
Laba               =   Pendapatan – (Biaya bahan baku + biaya produksi)
=   Rp. 15.000,-  -  (Rp. 2500/ ekor bibit lele,-  + 
     Rp.   7500/ekor,-)
                                    =   Rp. 15.000,-  -  Rp. 10.000,-
                                    =   Rp. 5.000,-/ kg ikan lele.


Sri Kuncoro,   Agustus 2010 
Koordinator desa



 NONO ERNANTO
                                                                             Npm. 0721131247

MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (KKM-PM)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU PERIODE KE 1 TAHUN 2010

Desa                : Sri Kuncoro
Kecamatan     : Pondok Kelapa
Kabupaten     : Bengkulu Tengah

No
Nama dan NPM
Fakultas
Nama Kegiatan
1
Hayatun Toibah
0721122178
Fkip. Bahasa Indonesia
Membantu kegiatan belajar mengajar di SD N 5 Desa Sri Kuncoro
Bimbingan belajar di luar sekolah
2
Misrudin
0719250673
PAI
Membantu kegiatan belajar mengajar di SD N 5 Desa Sri Kuncoro
Bimbingan belajar di luar sekolah
3.
Septy Bilia Sari
0721111238
Fkip. Bahasa Inggris
Membantu kegiatan belajar mengajar di SD N 5 Desa Sri Kuncoro
Bimbingan belajar di luar sekolah
4.
Veronsexsoren
0760400034
Sistem Informasi
Aplikasi Komputer
5.
Ira Juitan
0750080484
Perternakan
Sanitasi lingkungan hama penyakit ikan lele, pembuatan contoh kolam ikan media kolam terpal dan pemberian pangan ikan lele
6.
Heru Afriansa
0734021637
Manajemen
Perbaikan manajemen TPA,
Penyuluhan Budidaya/ pembesaran  ikan lele media kolam terpal, pembuatan contoh kolam ikan media kolam terpal.
7.
Yosi Enika
0721161589
Fkip. Biologi
Membantu kegiatan belajar mengajar di SD N 5 Desa Sri Kuncoro
Bimbingan belajar di luar sekolah
8.
Rio Apriwantara
0770100157
Sosiologi
Penyuluhan Napza
9.
Nana Diana
078020080
Keperawatan
Perbaikan gizi Posyandu balita
Posyandu lansia
Penyuluhan tentang dampak HIV/ AIDS pergaulan bebas bagi masyarakat khususnya remaja
10.
Nono Ernanto
0721131247
Fkip. Matematika
Membantu kegiatan belajar mengajar di SD N 5 Desa Sri Kuncoro
Bimbingan belajar di luar sekolah

- Fhoto Dokumentasi kegiatan KKN 
- Diagra Rencana Kegiatan Program KKN-PM Mahasiswa UBM Priode Tahun 2010
- Penetapan Maslah Program Kukerta-PM Mahasisa UMB

KALENDER KERJA
MAHASISWA KULIAH KERJA NYATA PREODE I TAHUN 2010
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA SRI KUNCORO
KECAMATAN PONDOK KELAPA KABUPATEN BENGKULU TENGAH
PROPINSI BENGKULU
 
STRUKTUR KEPEMIMPINAN KKN-PM UMB
PREODE I DESA SRI KUNCORO KEC. PONDOK KELAPA KAB. BENGKULU TENGAH